Zuhairi Misrawi Impikan 'Laboratorium Demokrasi'

23 Maret 2009 0 komentar

Lahir dari tradisi Nahdaltul Ulama (NU), Zuhairi Misrawi tak merasa canggung jadi calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI dengan nomor urut dua. Zuhairi termasukd caleg muda, karena saat ini baru berusia 31 tahun.

Sebelum berkecimpung di politik praktis, Alumus Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, ini lebih banyak bergelut dalam dunia Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan. Seperti saat di Kairo, Mesir, seabrek aktivitas sosial Zuhairi terutama di bidang jurnalistik.

Seperti menjadi Redaktur Pelaksana (Redpel) Jurnal NUANSA Pengurus Cabang Internasional (PCI) NU Kairo, Mesir, Pemred Jurnal OASE di Kairo, Mesir, dan beragam media kemahasiswaan di Al-Azhar di Kairo lainnya.

Setelah menamatkan studi S-1 di Kairo, Zuhairi juga terlibat aktif di Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (Lakpesdam) NU, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), serta lembaga sosial kemasyarakatan lainnya.

Bahkan saat ini, Zuhairi sebagai Koordinator Program P3M serta Direktur Moderate Moslem Society (MMS). Selain itu, beberapa buku telah ia terbitkan termasuk tulisan dan opini yang kerap dimuat di media cetak nasional.

Eksistensi Zuhairi di dunia politik praktis dengan keterlibatannya di PDI Perjuangan, tidak terlepas sejak kehadiran Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi). Bermula dari keterlibatannya di sayap organisasi Islam PDI Perjuangan, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi). Bahkan di dalam struktur Bamusi, Zuhairi menduduki posisi Ketua Bidang Hubungan Antar-Agama.

Alasan keterlibatan diri Zuhairi di politik praktis, menurut dia, harus memiliki makna penting dari transformasi politik menuju politik transformatif. Politik transformatif yaitu kepastian bahwa masyarakat menikmati perubahan dengan lahirnya kebijakan-kebijakan politik yang memihak kepentingan rakyat.

Menurut Zuhairi, politik transformatif dapat tercapai jika menggunakan khazanah kebangsaan yang pernah dilakukan bapak pendiri bangsa (founding fathers), yaitu sang proklamator Bung Karno. Menurut dia dengan Trisila (tiga sila) yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan yang berkeadaban, politik transformatif dapat tercapai.

Dengan demikian, postur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Zuhairi memandangnya final dalam politik. Selain itu, ia juga menilai Pancasila dan UUD 1945 menjadi pijakan dalam berbangsa dan bernegara.

Dapil Jatim XI sebagai tempat pemilihan Zuhairi Misrawi, bukanlah daerah yang asing bagi Zuhairi. Pria yang lahir di Sumenep 31 tahun silam ini menjadi andalan PDI Perjuangan untuk meraih minimal dua kursi. Bila dalam Pemilu 2004, PDI Perjuangan hanya meraih satu kursi, Pemilu 2004 diharapkan minimal mendapatkan dua kursi.

Menurut Zuhairi, jika kelak dirinya terpilih sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki obsesi kuat untuk membuat laboratorium demokrasi di Madura.

Potensi Madura untuk berubah dengan pola dari bawah ke atas (bottom up) sangat terbuka lebar. Menurut Zuhairi, diperlukan terobosan-terobosan baru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, teknologi pertanian dan kelautan, infrastruktur, industri dan kebudayaan lokal.

Andry Rajoelina Pelanggar Konstitusi

19 Maret 2009 0 komentar

Pimpinan oposisi Madagaskar Andry Rajoelina, yang pernah berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) yang juga pemilik Viva TV, kini telah menjadi pemimpin Madagaskar. Pertanyaan yang muncul kemudian, apakah Militer Madagaskar yang menyerahkan kendali dari mantan presiden Marc Ravalomanana kepada Andry Rajoelina dapat dikatakan pemerintahan yang konstitusional?

Kecaman terus menerus muncul terkait Andry Rajoelina. Bagaimana tidak, dalam konstitusi telah diatur bahwa pimpinan parlemen seharusnya mengambil alih kekuasaan dan menyelenggarakan pemilu dalam dua bulan. Selain itu, menurut Laksamana Muda Hyppolite Rarison Ramaroson, dari markas militer di Antananarivo, mengatakan dirinya beserta dua jenderal lainnya menolak langkah dari mantan presiden Marc Ravalomanana. Alasannya adalah militer telah menetapkan Andry Rajoelina yang berusia 34 tahun, atau enam tahun lebih muda menurut konstitusi mereka.

Menurut Philipe de Pontet, analis Timur Tengah dari Afrika berpendapat bahwa ini merupakan sebuah gucangan besar bagi Madagskar, dan tentunya pelaksanaan undang-undang dan donor internasional akan menghentikan bantuannya.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Robert Wood, menyarankan agar seluruh fihak mencari resolusi yang sesuai dengan proses demokrasi dan konstitusi. Amerika Serikat bahkan sudah menyatakan diri akan memutus program bantuan, jika Madagaskar tetap berupaya mengakhiri krisis secara melanggar undang-undang.

Terhitung Selasa 17 Mret 2009 Amerika Serikat juga sudah mengeluarkan Travel Warning menyusul situsasi keamanan yang tidak menentu. Perintah ini menegaskan keputusan pekan lalu yang mengizinkan diplomat Amerika Seerikat dan keluarganya meninggalkan Madagaskar.

Pramono Anung: Manipulasi DPT Kejahatan Politik dan Merusak Bangsa

18 Maret 2009 1 komentar

PDI Perjuangan (PDI-P), akan menindaklanjuti dugaan terjadinya manipulasi data pada daftar pemilih tetap (DPT), pemilu legislatif hasil telaah dari temuan Panwaslu di Kabupaten Trenggalek, Magetan dan Ngawi.


“Temuan ini akan dikomunikasikan ke parpol lain, dan kami menyerukan kepada yang bertanggung jawab terhadap DPT agar tidak main-main karena ini kejahatan politik dan merusak negara,” kata PramonoAnung, Sekjen DPP PDI Perjuangan.


PDI-P membagikan indikasi manipulasi di tiga kabupaten berdasarkan temuan Panwaslu dan dilakukan kajian lebih jauh. Hasilnya, ditemukan sejumlah fakta manipulasi yang mengejutkan.


Oleh karena itu, ia meminta KPU untuk menghilangkan praktik-praktik manipulasi seperti ini. “Kalau dibiarkan akan mencederai demokrasi. Orang susah-susah kampanye, konsolidasi, memperbaiki partai akhirnya dikalahkan praktik-praktik yang antidemokrasi,” tegas Pramono Anung.


Suku Dayak dan Banjar, Dominasi Pertarungan Politik di Kalteng

01 Maret 2009 0 komentar

DAERAH Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) terdiri dari Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kabupaten Barito Utara (Barut), Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kabupaten Murung Raya (Mura), dan Kota Palangkaraya. Untuk Dapil Kalteng diperebutkan sekitar enam kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).


Selama ini, paling tidak sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 1999, Partai Golkar selalu mendominasi perolehan suara di Dapil Kalteng. Setelah Pemilu 1999, gantian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang unggul di tempat tersebut. Namun sebagaimana daerah lain, di Pemilu 2004, partai berlambang pohon beringin kembali berhasil mengungguli saingan abadinya tersebut. Pertanyaan dan persoalannya adalah apakah PDIP akan mampu merebut kembali dominasi Partai Golkar di Pemilu 2009? Bagaimana dengan peluang partai-partai lain?

***

PENDUDUK Kalteng terdiri dari beberapa etnis. Etnis terbesar adalah Dayak, sekitar 41 persen. Berikutnya etnis Banjar, sekitar 24 persen, dan Jawa sekitar 18 persen. Sisanya dibagi bermacam etnis, seperti Madura, Batak, Minang, Tionghoa, dan lainnya. Agama yang dianut masyarakat Kalteng juga beragam, Islam, Kristen, Katholik, Buddha, Hindu, Khong Hu Cu, dan aliran kepercayaan lainnya.


Karakteristik masyarakat Kalteng pada dasarnya hampir mirip dengan Kalbar. Dalam berpolitik, masyarakat Kalteng juga nyaris tidak jauh berbeda dengan Kalbar. Ini disebabkan pengaruh etnis Dayak yang sangat memahami dan menjaga kemajemukan. Dalam berpolitik, masyarakat Dayak tidak fanatik. Mereka lebih cenderung melihat kenyataan. Demikian pula dalam memandang agama dan beragama, mereka lebih melihat kepada manusianya.


Tentang ketidakfanatikan masyarakat Kalteng dalam berpolitik dapat kita lihat dari hasil Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Meskipun Partai Golkar dan PDIP hampir selalu berjaya di wilayah tersebut. Namun bukan berarti jago yang mereka usung akan dengan mudah memenangkan Pilkada. Juga dalam soal agama, meskipun di suatu daerah jumlah penduduk beragama Kristen cukup banyak, misalnya Kabupaten Gunung Mas; bukan berarti jago yang beragama Kristen akan memenangkan Pilkada di tempat tersebut.


Kemenangan Pilkada di daerah-daerah yang didiami etnis Dayak lebih banyak ditentukan oleh karakter calon bersangkutan. Tidak peduli apakah dia Partai Golkar, PDIP, PPP, PKS, PAN, maupun Partai Damai Sejahtera (PDS) dan lainnya. Juga tidak peduli apakah calon bersangkutan beragama Islam, Hindu, Buddha, Kristen, Katholik, Khong Hu Cu, dan lainnya. Kalau karakter si calon dianggap tidak pantas untuk menduduki jabatan bupati/walikota, mungkin karena karakternya yang jelek atau track record-nya yang kurang bagus. Jangan harap akan dipilih rakyat Kalteng.
***


BERDASARKAN asumsi tersebut, maka pertarungan politik di Dapil Kalteng pada Pemilu 2009 akan sangat menarik dan seru. Mengapa? Dengan tata cara dan sistem Pemilu yang diterapkan sekarang, memungkinkan setiap partai politik --sebanyak 38 partai politik-- peserta Pemilu mempunyai peluang untuk memenangkan suara dan menempatkan calonnya duduk menjadi anggota dewan.


Jika benar apa yang digambarkan banyak antropolog dan pengamat politik tentang karakter masyarakat Dayak yang sangat demokratis. Maka kemungkinan akan terjadi banyak kejutan di Pemilu 2009, terutama di Dapil Kalteng ini. Misalnya, sejumlah partai ternama terpaksa harus gigit jari, lantaran ditinggalkan para pendukungnya. Karena masyarakat akan lebih memilih calon legislatif yang berkarakter daripada mencontreng calon legislatif yang tercela.


Kondisi semacam itu bukan mustahil akan terjadi, jika para pimpinan partai politik tidak tanggap terhadap sifat atau karakter masyarakat setempat. Kemudian mereka memasang calon legislatif sekenanya karena imbalan sesuatu atau karena kedekatan. Demikian sebaliknya, partai-partai kecil atau yang selama ini dipandang sebelah mata, dapat saja memenangkan pertarungan politik, jika mereka mampu memanfaatkan peluang tersebut.


Memanfaatkan peluang yang dimaksud, misalnya partai-partai kecil itu mampu menempatkan calon legislatif yang bagus karakternya. Calon tidak tercela atau tidak memiliki catatan kriminal lainnya. Pandai bermasyarakat dan dikenal masyarakat pemilihnya. Pantas ditauladani dan citra bagus lainnya. Maka kemungkinan partai tersebut meraih suara sangatlah besar. Pertanyaannya apakah peluang semacam itu sudah ditangkap kalangan partai politik?
***


DILIHAT dari susunan calon legislatif yang terpampang di Dapil Kalteng, tampaknya sejumlah partai, terutama partai besar, belum memanfaatkan sifat dan karakter masyarakat pemilih setempat. Bahkan mereka sepertinya masih terjebak kepada eforia Pemilu 2004, yakni nama besar seseorang dianggap mampu mendulang suara. Misalnya, PDIP yang menempatkan nama Sabam Sirait pada nomor urut satu calon legislatif di Dapil Kalteng. Sabam justru menggusur nama tokoh local --asal Kabupaten Lamandau-- Asdy Narang, SH yang ditempatkan di nomor urut dua calon legislatif.


Kemudian Partai Golkar memasang nama tokoh per-TV-an Indonesia, Chris Kelana pada nomor urut empat calon legislatif Dapil Kalteng. Di atas Chris Kelana ada nama lokal namun yang bersangkutan ternyata lebih banyak tinggal di Jakarta, seperti Dra Hj Chairun Nisa, MA yang ditempatkan pada nomor urut satu calon legislatif dan Dr HM Thamrin Noor, SH yang dipasang di nomor urut dua calon legislatif.


Jejak yang sama diikuti PKS yang menempatkan Ir H Antang Dwi Darsono asal Depok di nomor urut satu calon legislatif Dapil Kalteng. PAN menempatkan Nurul Fallah Eddy Pariang asal Jakarta Timur pada nomor urut satu calon legislatif Dapil Kalteng. PKB menempatkan Ir R Moh Hari Presiddha Ngartjojo asal Jakarta Selatan di nomor urut satu calon legislatif Dapil Kalteng.


Sementara Partai Demokrat lebih percaya memasang tokoh lokal dalam mendulang suara di Pemilu 2009. Partai yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menempatkan Didik Salmijardi asal Palangkaraya pada nomor urut satu calon legislatif Dapil Kalteng. Partai baru yang mampu melihat peluang di Kalteng adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Partai pimpinan Wiranto tersebut menempatkan Drs HA DJ Nihin asal Palangkaraya pada nomor urut satu calon legislatif Dapil Kalteng.


Saingan Partai Hanura, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) justru lebih percaya kepada calon asal Jakarta, yakni Ir Taslim Azis yang ditempatkan di nomor urut satu calon legislatif Dapil Kalteng. PKPI memasang tokoh lokal yang sekarang tinggal di Tangerang, Brigjen TNI (Pur) Viktor Phaing di nomor urut satu calon legislatif Dapil Kalteng.


Jadi siapakah yang akan menangkan Pemilu 2009? Bisakah PDIP merebut kembali kemenangannya? Untuk menjawab soal siapakah yang akan memenangkan Pemilu 2004, tampaknya semakin sulit diprediksi. Demikian pula, apakah PDIP akan mampu merebut kembali suaranya yang hilang di Pemilu 2004, tampaknya juga tidak mudah. Karena apa saja dapat terjadi pada Pemilu dengan sistem dan model seperti saat ini

Tjahjo Kumolo: Indonesia Sulit Lepas dari IMF

0 komentar

Dalam kesempatan mengikuti KTT G-20 Presiden SBY berjanji tidak akan meminta bantuan IMF selama menghadapi krisisi. PDIP sebagai partai opisisi tidak percaya kalau Indonesia sudah lepas dari pengaruh IMF. Kebijakan pemerintah RI masih tunduk pada lembaga keuangan internasional, termasuk Bank Dunia.


Pendapat itu diutarakan oleh Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo mengomentari pernyataan Presiden RI usai mengikuti KTT G-20 di Washington DC. Menurut ketua Bappilu DPP PDIP itu, Indonesia belum berdaulat dari pengaruh IMF.


Tjahjo mengemukakan, sampai saat ini kebijakan pemerintah di bidang fiskal dan moneter masih mengikuti panduan keuangan IMF dan Bank Dunia.


Tjahjo menegaskan, maksud pemerintah yang akan melaksanakan kebijakan alternatif terlepas dari pengaruh IMF masih sulit dipahami. Apalagi adanya penurunan drastis cadangan devisa dalam dua bulan terakhir.Itu merupakan tanda terpaksa mengiikuti arus ekonomi global.


Penemu Fondasi Sarang Laba-laba

28 Februari 2009 0 komentar

Insinyur Sutjipto, penemu teknik fondasi sarang laba-laba, ini lebih populer sebagai politisi ketimbang bidang konstruksi keahliannya. Nama pria kelahiran Trenggalek ini mencuat kepermukaan saat terjadinya konflik dalam tubuh PDI Jawa Timur. Sutjipto memilih mendukung DPP PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri. Pilihan ini mengantarkannya menjabat Sekjen PDI-Perjuangan dan Wakil Ketua MPR 1999-2004.

Mantan bendahara DPD PDI Jawa Timur ini menjadi Ketua PDI Jawa Timur menurut SK 043 yang dikeluarkan Megawati Soekarnoputri, menggantikan Latief Pudjosakti. Kubu Latief yang "berpihak" pada pemerintah Orde Baru menolak pengangkatan Sutjipto. Jadilah kepengurusan ganda DPD Jawa Timur. Sutjipto yang berlatar ''pekerja intelektual'' ini sesungguhnya orang yang cukup berpengaruh dalam sukses PDI Jawa Timur menambah lima kursi tambahan pada Pemilu 1992 sebelumnya.

Ia pun memimpin kader dan simpatisian PDI di Jawa Timur melawan campur tangan pemerintah dalam tbuh PDI. Dia pun memindahkan markas PDI ke kantor CV Bumi Raya, perusahaan jasa konstruksi miliknya. Sebab kantor lama masih dikuasai kubu Latief Pudjosakti. Sebuah bentuk perlawanan kepada pemerintah yang otoriter sekaligus sebagai wujud dukungan kepada kepemimpinan Megawati yang didukung oleh arus bawah.

Pilihannya membela dan menjunjung demokrasi itu, telah mengantarkan lulusan Insitut Teknologi Surabaya (ITS) yang kemudian menemukan teknik fondasi sarang laba-laba, ini menjadi seorang politisi kaliber nasional. Ahli konstruksi yang temuannya antara lain dipakai di Bandara Hang Nadim, Batam, ini akhir lebih mengalir bicara politik ketimbang bidang konstruksi yang juga digelutinya.

Memang, kehidupan politik (berorganisasi) bukan hal baru baginya. Sejak di SMA tahun 1964, ia sudah aktif di Gerakan Siswa Nasional Indonesia. Kemudian saat kuliah di ITS, ia aktif di Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia,hingga menjabat menjabat wakil sekretariat GMNI Jawa Timur (1971). Pada tahun 1986, ia pun mulai aktif di PDI. Lalu, dua tahun kemudian terpilih sebagai bendahara PDI Jawa Timur.

Aria Bima: Andi Mallarangeng Emosional

27 Februari 2009 0 komentar

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Aria Bima menilai pernyataan juru bicara Kepresidenan Andi Malarangeng yang meminta agar Megawati Soekarnoputri berhenti menyerang kebijakan pemerintah sebagai emosional dan sesat pikir.

"Sebagai doktor ilmu politik lulusan universitas terkemuka di Amerika, Andi harusnya tahu persis bahwa memang menjadi tugas PDI Perjuangan sebagai partai oposisi untuk menunjukkan berbagai kekurangan pemerintah yang berkuasa," kata Aria Bima.

Seperti diberitakan, ketika menyampaikan pidato pembukaan Rakernas ke-IV PDI Perjuangan di Solo, Selasa lalu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati melontarkan sejumlah kritik atas kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Yusuf Kalla.

Kriti itu kemudian mendapat berbagai tanggapan, di antaranya datang dari Andi Malarangeng.

Aria yang juga Ketua Bidang Pengawasan Fraksi PDI-P menegaskan, jika PDI-P tidak menjalankan perannya untuk mengawasi kinerja pemerintah, sama saja telah melalaikan amanat rakyat untuk menjadi pengimbang kekuasaan pemerintah (balance of power).

"Jika kekuasaan tidak senantiasa diawasi, tidak selalu dikritisi, akibatnya cenderung diselewengkan seperti masa Orde Baru. Dikritisi saja masih diselewengkan, apalagi tak diawasi," katanya.

PDIP Tidak Ingin Disalahkan Sehubungan Iklan Misterius

0 komentar

Ketua DPP PDIP Tjahjo Kumolo menolak partainya disalahkan dalam kasus iklan misterius. Menurut orang dekat Megawati ini, PDIP selalu bertanggung jawab dan berani jika memasang iklan.

“PDI Perjuangan kalau memasang iklan di media atau televisi pasti ada logo PDI Perjuangan dan foto capres Ibu Megawati. Kita berani, bertanggung jawab dan gentle,” kata Tjahjo Kumolo.

Menurut Ketua FPDIP DPR ini, iklan misterius yang berisi mengenai kritik kepada tokoh dan capres tertentu itu merupakan gambaran suara rakyat secara umum. Karenanya meski iklan itu bukan berasal dari partainya, dia tetap dapat memahami.

“PDI Perjuangan memang partai oposisi yang selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Jadi kalau ada pernyataan dalam bentuk apa pun yang kebetulan sama dengan isi hati dan sikap PDIP Perjuangan, ya itulah realitas kondisi masyarakat Indonesia,” kata Tjahjo.



TJAHJO KUMOLO; RUU Rahasia Negara Ancam Transparansi

0 komentar

RUU Rahasia Negara dikembalikan DPR kepada pemerintah. Itu langkah bagus, namun perlu sejumlah catatan terkait perbaikan draf RUU tersebut. Mengapa? Dalam draf RUU Rahasia Negara dinyatakan bahwa ”Rahasia negara adalah informasi yang secara resmi ditetapkan untuk mendapatkan perlindungan melalui suatu mekanisme kerahasiaan yang diselenggarakan berdasar ketentuan undang-undang yang berlaku dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dan rasional untuk mencegah atau menghadapi berbagai hal yang secara objektif dapat mengancam kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Pihak yang berwenang menentukan rahasia atau tidaknya sebuah informasi merujuk pada ketentuan rahasia negara ditentukan oleh pimpinan instansi dan diselenggarakan oleh aparat negara yang melaksanakan kegiatan menyangkut operasi militer, teknologi persenjataan, kegiatan diplomatik, kegiatan intelijen, dan kegiatan pengembangan kriptografi. Sepintas, kalau kita perhatikan klausul tersebut, tidak ada masalah dengan RUU Rahasia Negara. Namun, secara keseluruhan, ada masalah serius dalam RUU Rahasia Negara yang diajukan pemerintah ke DPR.

Setidaknya, RUU tersebut sangat berpotensi menghambat pemberantasan korupsi. Draf RUU Rahasia Negara usulan pemerintah mendefinisikan istilah rahasia negara terlalu luas, bahkan juga mengatur kerahasiaan birokrasi, dan mengarah pada perlindungan untuk kepentingan politis. Dengan kata lain, RUU itu bertendensi menjadi aturan hukum yang tidak hanya mengatur kerahasiaan negara, tapi juga kerahasiaan birokrasi dan politik. Kalau birokrasi dan politik dilindungi UU Rahasia Negara, jelas tidak mungkin lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa memonitor indikasi pelanggaran di tubuh institusi tersebut.


Tidak Mencakup Birokrasi

Seharusnya, UU Rahasia Negara tidak mencakup birokrasi dan politik karena birokrasi harus transparan, dapat dipantau publik kapan pun. Kalau RUU itu dipertahankan, birokrasi dan politik kita akan sama dengan keadaan birokrasi dan politik di negara komunis atau negara totaliter.

Padahal, kita ini menganut sistem demokrasi. Artinya, asas transparansi dan pertanggungjawaban publik harus ditegakkan. Birokrasi adalah lembaga publik yang harus terbuka terhadap kontrol publik. Selama ini, kita sudah lelah membahas bagaimana membangun birokrasi modern yang benar-benar transparan, bersih, akuntabel, dan profesional. Pembenahan birokrasi adalah langkah penting menuju terbentuknya apa yang kita namakan pemerintah bersih (clean government) dan tata pemerintahan yang baik (good governance).

Tapi, kalau RUU Rahasia Negara melindungi birokrasi dari pengawasan publik, dengan dalih ”rahasia negara”, kita tidak akan mencapai hasil yang optimal dalam membenahi birokrasi yang carut-marut. Pemerintah harus kembali pada prinsip pokok bahwa birokrasi harus transparan dan terbuka bagi publik untuk mengawasi. Selain itu, politik harus terbuka, tidak malah ditutup-tutupi oleh UU Rahasia Negara. Publik akan menebak bahwa RUU Rahasia Negara ini akan melindungi koruptor politik. Apalagi, suhu politik sedang panas menjelang Pemilu 2009.

Pembacaan publik akan mengarah pada kepentingan pemilu. Karena itu, kalau Komisi I DPR tidak berhati-hati, mereka akan terjebak membahas RUU yang substansinya bermasalah. Kita sudah sepakat mendorong demokrasi dengan mengecilkan sumber dan efek dari korupsi. Kalau RUU Rahasia Negara kemudian mencakup politik, itu berarti kita mengingkari semangat reformasi. Entah berapa koruptor akan terselamatkan karena dilindungi oleh ketentuan mengenai rahasia negara.


Mengamputasi UU

Kelemahan lain RUU Rahasia Negara adalah ada potensi mengamputasi UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Seharusnya, RUU Rahasia Negara tidak boleh melanggar prinsip-prinsip kebebasan mendapatkan informasi yang diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik. Tapi, dengan draf yang sekarang, UU KIP praktis tidak akan bisa diterapkan kalau materi RUU Rahasia Negara seperti yang tertuang dalam draf yang diusulkan pemerintah.

Setelah perbaikan nanti, nuansa macam itu harus hilang. Karena itu, untuk menyelaraskan maksud dan tujuan penegakan hukum ke depan, tidak ada jalan lain selain Komisi I DPR yang menangani RUU Rahasia Negara mencermati lebih serius, tidak hanya menolak draf usulan pemerintah tersebut. Komisi I DPR harus terus mempelajari draf perbaikan kalau nanti pemerintah menyerahkan kembali ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. Selama ini, kalangan aktivis menuduh RUU Rahasia Negara sebagai ”hantu demokrasi”. Ada benarnya. Sebab, ada kecenderungan RUU itu akan memengaruhi terjadinya penyelewengan kekuasaan.

Isu HAM dalam Ratifikasi Piagam ASEAN

14 Juli 2008 0 komentar

Minggu ini, selama beberapa hari di Singapura para menteri luar negeri (Menlu) negara-negara ASEAN mempunyai hajatan penting. Mereka menghadiri ASEAN Foreign Ministerial Meeting. Salah satu topik utamanya ialah membahas kemungkinan pembentukan Human Rights Body dalam kerangka Piagam ASEAN.

Masalah ini sebenarnya sangat sensitif dan cukup pelik. Beberapa negara, misalnya Filipina dan Indonesia, memandang masalah ini sebagai persoalan strategis dan sangat penting. Sebaliknya, beberapa negara anggota ASEAN yang lain seperti Vietnam, Laos, dan Myanmar ingin mengesampingkan pentingnya isu HAM dalam ASEAN.

Persoalan isu HAM, jika tidak ditangani dengan baik, dikhawatirkan menghambat ratifikasi Piagam ASEAN yang ditandatangani para kepala negara anggota ASEAN dalam KTT tahun lalu. Deadline bagi seluruh negara anggota ASEAN untuk meratifikasi piagam tersebut adalah akhir tahun ini. Jika sampai akhir Desember nanti ada salah satu negara anggota yang belum meratifikasinya, Piagam ASEAN akan batal disahkan sebagai dasar hukum yang mengikat semua negara anggota.

-----

Posisi RI

Sampai sekarang secara resmi pemerintah belum menyerahkan naskah RUU ratifikasi Piagam ASEAN. Meski demikian, sejak beberapa bulan lalu terjadi perdebatan sengit apakah DPR harus serta merta segera meratifikasinya bila diajukan pemerintah.

Kelompok pertama yang mendukung segera diratifikasinya Piagam Jakarta berdalih bahwa meski banyak kekurangan, adanya piagam yang mengikat semua anggota jauh lebih baik jika tidak ada sama sekali. Kelompok ini juga menekankan fakta bahwa setelah lebih dari 40 tahun eksistensinya, akhirnya ASEAN kali ini berhasil merumuskan "konstitusi" yang akan membantu mewujudkan adanya bangsa ASEAN.

Mereka juga menunjuk pembukaan piagam ini yang diawali dengan kalimat, "We the people of ASEAN.... (Kami bangsa ASEAN)" yang berkonotasi terjadinya integrasi bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara.

Kelompok kedua yang menentang segera diratifikasinya Piagam ASEAN berdalih bahwa meski tidak ada piagam, selama ini ASEAN juga bisa berjalan dengan baik. Buat apa ada piagam jika malah merepotkan dan merugikan ASEAN, khususnya untuk Indonesia?

Toh selama empat puluh tahun tanpa piagam, Indonesia sudah bisa melaksanakan fungsi diplomasinya di negara ASEAN dengan baik, bahkan sering bertindak sebagai "saudara tua" bagi negara-negara lain.

Kelompok penentang ratifikasi Piagam ASEAN menunjukkan sejumlah kelemahan mendasar. Selain tidak ada jaminan mengenai dihormatinya HAM dalam ASEAN, piagam tersebut mempunyai kelemahan pokok karena setiap pengambilan keputusan harus merupakan mufakat bulat.

Padahal, di zaman rezim Orde Baru, dimungkinkan adanya keputusan lonjong, yakni semua pihak mufakat kecuali satu atau dua negara saja. Kelemahan prinsip itu sudah tampak pada tahun lalu ketika Myanmar menolak hadirnya utusan khusus PBB Ibrahim Gambari yang akan berbicara dalam forum KTT. Akhirnya dia batal hadir karena adanya penolakan itu. Kondisi tersebut akan menyebabkan negara-negara anggota ASEAN bisa disandera oleh sikap rezim Myanmar.

Para penentang Piagam ASEAN mengkritik pula rencana perluasan Sekretariat Jenderal (Sekjen) ASEAN tanpa dibarengi kenaikan anggaran yang diperoleh dari iuran masing-masing anggota. Saat ini iuran dipatok dengan maksimal kemampuan negara termiskin dalam ASEAN, yakni Laos, yang hanya sanggup membayar sekitar USD 900 ribu. Maka negara lain menyetor iuran yang sama. Tidak pernah diubah mekanisme iuran yang lebih layak. Misalnya, Singapura dan Brunei yang lebih kaya harus membayar lebih tinggi daripada Laos.

Demikian juga Indonesia yang lebih besar dan jumlah penduduk lebih padat sangat layak jika iurannya juga lebih banyak.

Namun, yang paling memprihatinkan dan menjadi perdebatan sengit ialah soal Human Rights Body yang dianggap belum jelas bentuknya. Sejumlah kalangan DPR mengecam Dirjen ASEAN yang dalam perundingan perumusan draf Piagam ASEAN dianggap kurang gigih memperjuangkannya.

Para ahli dari CSIS, seperti Jusuf Wanandi, dalam presentasinya di Komisi I DPR beberapa waktu lalu menyayangkan kegagalan Indonesia memperjuangkan berdirinya komisi HAM ASEAN. Yang disepakati hanyalah akan dibentuknya Human Rights Body yang isinya akan ditetapkan dalam pertemuan AMM (ASEAN Foreign Ministerial Meeting) di Singapura minggu ini.

Jelas, hasil AMM sangat berpengaruh terhadap kelanjutan ratifikasi Piagam ASEAN. Jika pertemuan di Singapura ini gagal mewujudkan gagasan konkret mengenai Komisi HAM ASEAN, sulit bagi pemerintah RI meminta dukungan DPR agar meratifikasi Piagam ASEAN.

Bagi sebagian besar fraksi di DPR, pembentukan Komisi HAM sangat penting. Tidak bisa ditawar-tawar. Mereka siap berkompromi dengan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari hasil AMM minggu ini. Jika tidak ada jaminan mengenai lahirnya Komisi HAM, sulit Piagam ASEAN disahkan.

Mungkin DPR akan setuju dengan penundaaan pembentukan Komisi HAM ASEAN. Tapi, sebagai suatu prinsip pokok hendaknya hal itu bisa disepakati dalam pertemuan di Singapura ini.

-----

Penutup

Banyak yang ragu pertemuan Menlu ASEAN di Singapura tersebut menghasilkan sesuatu yang konkret, mengingat kerasnya sikap junta militer Myanmar terhadap ide Komisi HAM dalam ASEAN. Mereka bahkan terus memenjarakan Aung San Suu Kyi tanpa proses hukum.

Myanmar juga terus mengabaikan tekanan internasional. Bahkan, Myanmar melecehkannya dengan menggelar referendum konstitusi yang penuh kecurangan. Karena itu, tidak akan banyak yang bisa diharapkan dari pertemuan tersebut. Apalagi, Indonesia hanya sendirian. Paling banter hanya didukung Filipina.

Barack Husein Obama on the way

01 April 2008 0 komentar

Tidak pernah terjadi dalam sejarah, itulah yang terjadi dalam konvensi partai Demokrat, dua kandidat bersaing ketat, saling mengungguli untuk memenangkan konvensi tersebut. Untuk menjadi nominator calon presiden, seorang calon harus memperoleh 2.025 delegasi.

Kandidat calon presiden dari partai Demokrat, senator Barack Husein Obama dan Hillary Clinton, sama-sama bersaing untuk mencapai nominator tersebut. Setelah menang di negara bagian Maryland, Obama juga kembali memperoleh kemenangan di negara bagian Mississipi. Suara delegasi yang diperoleh Obama memang tidak beda jauh dengan Hillary. Obama sementara ini memperoleh 1.596 suara delegasi, sedangkan Hillary hanya kalah tipis dengan perolehan suara delegasi 1.484. Benar-benar issue yang menarik dalam politik dan proses demokrasi Amerika Serikat.

Pasca peristiwa “Super Tuesday”, Obama diartikan banyak kalangan sebagai politisi yang mampu memainkan konstelasi politik dengan sinergis dan komprehensif. Dan nampaknya angin politik di Amerika Serikat sedang berfihak kepada Obama, sang senator yang pernah tinggal di Jakarta tersebut.

Jalan menuju kemenangan sudah terlihat jelas di mata Obama. Bahkan secara tidak langsung, dapat dikatakan Obama akan menjadi pesaing kuat John McCain, calon terkuat dari partai Republik. Hasil penghitungan sementara suara delegasi dari partai Demokrat memang masih simpang-siur(bisa berubah), hal ini mengingat masih ada negara bagian Wisconsin dan Hawaii, kota Obama. Dan bagian Ohio dan Texas sebagai basis dukungan Hillary.

Usia Obama yang masih muda memang menjadi daya pikat tersendiri. Ditambah dengan issue perubahan, maka ini akan menjadi sebuah ancaman untuk McCain pada pemilihan presiden nanti jika keduanya menjadi calon presiden Amerika Serikat.

Tidak mudah pula bagi Obama menghadapi McCain. Bush Junior memberikan dukungan dan mengandalkan McCain untuk merebut suara kaum konservatif. Namun lagi-lagi hal tersebut dipatahkan dengan berbagai riset di Amerika Serikat, hasil riset tersebut lebih banyak mengatakan bahwa pemilihan presiden Amerika Serikat kali ini kemenangan akan berfihak pada partai Demokrat. Menurunnya citra pemerintahan Bush dan partai Republik sendiri yang secara tidak langsung memberikan keuntungan pada partai Demokrat.

Gejala menurunnya citra pemerintahan presiden Bush, dapat kita lihat dari kekecewaan masyarakat Amerika Serikat atas beberapa kebijakan pressiden Bush yang sangat kontroversial. Misalnya agresi militer ke Iraq dan hegemoni minyak di kawasan Timur Tengah. Kebijakan yang arogan tersebut cenderung menguntungkan partai Demokrat.

Pilkada Langsung dalam Cengkraman Partai Politik Oligarkis

14 Oktober 2007 0 komentar

Pilkada langsung menjadi ikhtiar politik guna membangun proses demokratisasi ditingkatan lokal. Hal ini tentunya menjadi langkah awal bagi masyarakat lokal dalam menata pemerintahan yang akuntable, transparan dengan legitimasi langsung ditangan rakyat. Pemilu Presiden secara langsung yang berjalan secara aman dan lancar semakin mencerminkan bahwa bangsa ini telah melakukan proses demokrasi, walaupun demokrasi sebatas formal-prosedural.
Kiranya, pilkada langsung sebagai hajatan demokrasi ditingkatan lokal akan menghadapi berbagai persoalan yang amat pelik, hal itu terjadi manakala realitas politik tidak berjalan sesuai dengan substansi dan cita-cita politik itu sendiri, akhirnya pilkada langsung yang dianggap akan melahirkan embrio masyarakat sipil yang kokoh (strong civil society) menjadi “absurd” manakala elit tetap menjadi aktor dominan yang berperan penuh dalam proses pilkada tersebut. Dan pada gilirannya, pembodohan politik yang dilakukan elit tidak bisa terbantahkan keabsahannya. Rakyat menjadi komoditas politik elit untuk meraih dan melanggengkan kekuasaan itu, maka pilkada sebagai pintu masuk (entry point) penguatan masyarakat sipil hanya sekadar dongeng politik, karena partisipasi politik serta perilaku politik rakyat masih berkutat dalam ruang politik mobilisasi, di mana rakyat tidak paham makna dan substansi politik yang sebenarnya.
Sebagian kalangan menilai, bahwa pilkada langsung sebagai momentum politik ditingkatan lokal tidak sejalan dengan cita-cita demokrasi, justru yang terjadi dominasi dan hegemoni elit. Tentunya, bukan rahasia lagi bahwa keterlibatan partai politik dalam pilkada langsung menjadi batu sandungan yang amat serius terbanggunnya proses demokratisasi ditingkatan lokal, karena secara yuridis dalam pasal 59 ayat 2 disebutkan bahwa pengusulan calon pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan dengan melalui satu pintu yaitu partai politik atau gabungan partai politik.
Sementara calon indipenden yang akan meramaikan pesta demokrasi tersumbat oleh mekanisme yang tidak mencerminkan preoses demokratisasi. Walaupun, dalam pasal 59 ayat 3 disebutkan bahwa parpol membuka seluas-luasnya bagi calon diluar parpol. Sangat nampak bahwa partai politik, utamanya partai besar menjadi hantu demokrasi, sehingga pada gilirannya partai politik mengingkari khittah kelahiranya sebagai wadah pendidikan politik dan sosialisasi politik di mana nantinya diharapkan mampu menumbuhkan partisipasi politik rakyat, bukan transaksi politik yang selama ini berlangsung.
Pilkada langsung menjadi rezim neo-otoritarianisme yang sengaja diciptakan melalui UU 32/2004, sehingga ruh demokrasi tercerabut dan tereduksi dari makna sejatinya. Akhirnya, pilkada tidak selaras dengan nafas demokrasi yang memberikan ruang yang sama, kesempatan sama bagi masyarakat. Maka pilkada sebagai medium tegaknya proses demokratisasi sirna ketika dihadapkan dengan UU parpol yang sarat dengan muatan politik itu.
Jika pilkada langsung disandarkan pada makna dan nilai-nilai demokrasi, maka sejatinya parpol tidak menjadi jalan satu-satunya yang menutup rapat bagi calon yang nonpartisan, karena calon nonpartisan tidak medapatkan celah untuk ikut terlibat dalam meramaikan pesta demokrasi ditingkatan lokal tersebut. Tentunya ini menjadi realitas politik dalam pilkada langsung yang katanya menjadi benih tumbuhnya demokrasi itu, padahal yang terjadi, pilkada justru menjadi sandiwara politik elit belaka.
Munculnya UU partai politik dalam pilkada langsung di mana partai politik bisa mendaftarkan kadernya menjadi calon kepala daerah manakala partai itu mencapai 15% di parlemen. UU ini mengindikasikan bahkan semakin mengkokohkan bahwa pilkada langsung tidak diarahkan untuk membangun budaya politik yang demokratis. Justru pilkada langsung menjadi ajang bagi partai besar untuk manampilkan kekuatannya. Realitas politik dalam pilkada ini menimbulkan berbagai pertanyaan. Jika pilkada langsung menjadi ijtihad politik ditingkatan lokal dalam membangun masayarakat lokal (local soceity) yang demokratis, mengapa harus melalui parpol, dan mengapa parpol itu harus mencapai 15% di parlemen untuk mendaftarkan kadernya menjadi kepala daerah dalam pilkada itu?.
Realitas di atas menjadi bukti kelam dalam proses politik di tingkatan lokal, karena yang terjadi bukan penguatan masyarakat sipil, akan tetapi justru hegemoni dan cengkraman partai politik yang oligarkis yang membrangus kebebasan serta kesempatan bagi masyarakat sipil terhadap hak politiknya. Akhirnya, pilkada langsung di politisasi untuk sekadar meraih kekuasaan semata, pilkada tidak mendemokrasikan sebuah demokrasi yang berpijak pada tatanan serta nilai-nilai yang diarahkan pada kepentingan masyarakat banyak. Akan tetapi pilkada langsung tampil dengan wajah menakutkan bagi masyarakat karena hanya penguasa, pengusaha dan elit politik yang mampu menikmati hajatan demokrasi ditingkatan lokal tersebut. Lagi-lagi rakyat dijadikan komoditas politik oleh elit politik.
Agaknya, pilkada langsung sebagai momentum demokrasi ditingkatan lokal menjadi sulit tercapai. Karena paradigma politik elit belum memposisikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam peralihan kepemimpinan dan kekuasaan. Justru, elit politik terjebak dalam paradigma perebutan kekuasaan, sehingga rakyat sebagai pelaku politik tidak berjalan sebagaimana mestinya. Rakyat sebagai aktor politik sekaligus mahluk politik tidak medapatkan porsi yang mampu mewujudkan hak politiknya. Sejatinya, elit politik memiliki pandangan progresif agar memberikan hak penuh kepada rakyat untuk mengembalikan fitrahnya sebagai mahluk politik (zoon politicon).
Pilkada langsung dan partai politik menjadi keniscayaan politik saat ini yang tidak bisa kita bantah. Bagaimanapun partai politik menjadi spektrum politik guna membangun masyarakat yang demokratis, masyarakat yang menghargai pluralisme, keragaman etnis, budaya, ras dan agama. Hal itu menjadi perekat terbangunnya sebuah demokrasi, maka menafikan partai politik berarti secara tidak langsung menghacurkan demokratisasi itu sendiri.
Jika Partai politik konsisten dengan nafas sejarah kelahirannya, maka partai politik tidak sekadar menjadi arus mobilisasi kader partai yang sering tampil ketika terjadi suksesi kepemimpinan dan kekuasaan (baca:pemilu), partai politik harus berani tampil untuk melakukan pendidikan politik (political education) terhadap kader dan simpatisan partai. Dengan demikian, cita-cita politik untuk membangun masyarakat yang aman, sejahtera serta berpijak pada nilai-nilai kebenaran akan tercapai.
Kita tidak bisa mengingkari , bahwa partai politik menjadi instrumen stabilitas politik yang sangat efektifk. Peranserta partai politik dalam proses demokrasi menjadi hal yang amat penting, karena tanpa peranserta partai politik, negara akan mengalami destabilisasi politik. Nah, tentunya tidak ada pilihan lain, bahwa pilkada langsung menjadi bagian integral antara partisipasi politik rakyat dengan partai politik itu sendiri. Konsekuensinya, kita sebagai masyarakat sekaligus pelaku politik dalam pilkada langsung dituntut terlibat aktif agar pesta demokrasi ditingkatan lokal berjalan dengan aman. Semoga.

ALTERNATIF GLOBALISASI NEOLIBERAL

0 komentar

Pendahuluan
Dewan Gereja-Gereja Sedunia (World Council of Churches/WCC) dalam Sidang Raya-nya yang ke-9 di Porto Alegre, Brazil, yang berakhir 23 Februari yang 2006 lalu merilis sebuah dokumen penting dalam sejarah gereja di era globalisasi neoliberal. Dalam dokumen resminya yang berjudul “Alternative Globalization Addressing Peoples and Earth (AGAPE)” menyatakan dengan tegas bahwa“. Paradigma ekonomi neoliberal telah mengakumulasikan kekayaan material di tangan sekelompok kecil orang. Proses akumulasi kekayaan itu telah membawa ketimpangan yang semakin besar dan kecenderungan destabilisasi yang tinggi. Kehidupan mereka yang miskin telah dikorbankan demi keuntungan mereka yang kaya”.Seruan progresif WCC itu adalah hasil dialektika perjalanan panjang gereja-gereja sedunia dalam mengamati perkembangan globalisasi neoliberal sejak Sidang Raya 1998 di Harare (dengan dokumennya berjudul “The Logic of Globalization Needs to be Challenged by an Alternative Way of Life of Community in Diversity”. Sebagaimana dinyatakan dalam dokumen tersebut, gereja-gereja sedunia mengambil sikap untuk berpihak kepada gerakan sosial dan serikat buruh dalam rangka melawan kerakusan modal dalam globalisasi neoliberal yang semakin membawa dunia kepada ketidakadilan. Bersama-sama elemen masyarakat sipil, gereja-gereja memperjuangkan pemberantasan kemiskinan, perdagangan yang adil, pengendalian dan pengaturan pasar keuangan global, kelestarian alam, melawan privatisasi kebutuhan publik, reformasi agraria, kelayakan kerja dan upah, dan melawan kekuasaan hegemoni pasar.Bagaimana tidak? Ditengah mitos globalisasi neoliberal yang katanya akan mengangkat dunia dari keterpurukan, jumlah orang miskin justru meningkat dari 800 juta orang pada tahun 1995 (ketika World Trade Organization/WTO didirikan) menjadi 850 juta pada tahun 2005. Laju pertumbuhan ekonomi per kapita baik di negara maju maupun di negara berkembang pun melambat. Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita negara-negara termiskin di dunia (dengan PDB per kapita antara US$ 375 – US$ 1.121 pertahun) sejak periode 1980-2000 terus melambat 0.5% tiap tahun. Globalisasi telah membawa dunia pada jurang kemiskinan yang semakin dalam, sehingga 20% penduduk terkaya di dunia menguasai 86% total konsumsi dunia. Kelestarian lingkungan hidup pun memburuk dengan deforestasi mencapai 940.000 kilometer persegi di wilayah-wilayah termiskin dunia sejak 1990.Inilah kenyataan globalisasi dimana Indonesia pun turut ‘bermain’ dengan mengaplikasikan kebijakan-kebijakan ekonomi neoliberal dengan pencabutan jaminan sosial melalui subsidi dan menjual semakin banyak sektor-sektor hajat hidup orang banyak kepada para pemodal dengan jargon ‘pasar bebas’.
Komponen Pokok Neoliberalisme
Paradigma ekonomi neoliberal memiliki tiga komponen pokok. Pertama, ia mengangkat peran pasar diatas peran negara, civil society dan sistem demokrasi partisipatoris dalam menata ekonomi dan arus barang dan modal. Kedua, mendewakan peran dan cakupan sektor privat dan kepemilikan privat di atas kepentingan publik. Ketiga, menganggap bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) hanya dapat dicapai melalui pasar. Sehingga ketika kebijakan-kebijakan ekonomi neoliberalnya ternyata justru tidak membawa hasil seperti yang dijanjikan, maka kesalahan akan ditimpakan semata kepada tata kelola pemerintahan yang buruk (bad governance).Paradigma inilah yang diagung-agungkan oleh para promotor neoliberal, diantaranya Margaret Thatcher di Inggris dan Ronald Reagan di Amerika Serikat pada periode 1980-an, dengan mengatakan “There is no alternative!”. Bandingkan dengan pidato mantan presiden Soeharto pada pembukaan Konferensi APEC di Bogor, 1994).Ironisnya di Indonesia unsur privatisasi banyak dilakukan atas rekomendasi birokrasi, hal ini justru akan semakin memperburuk keadaan. Masyarakat sipil terus-menerus menelan pil pahit akibat sifat dari pada kapitalisme pemerintah nya sendiri.
Globalization from BelowGerakan progresif sedunia melawan neoliberalisme menyerukan alternatif terhadap globalisasi neoliberal. Perlawanan itu datang dari gerakan negara-negara Amerika Latin yang bekerja sama dalam forum ALBA (Alternativa Bolivariana América), kerja sama gerakan sosial sedunia melalui World Social Forum (WSF), sampai kepada Dewan Gereja-Gereja Sedunia sebagaimana disebutkan di atas.Perlawanan inilah yang disebut oleh Steger (Globalism, 2005) sebagai ‘globalization from below’ (globalisasi dari bawah) yang merupakan anti-thesis dari ‘globalization from above’ (globalisasi dari atas). Nasib dunia tidak boleh hanya ditentukan oleh para korporat besar dan para elit yang berkumpul dalam WTO. Nasib orang-orang miskin tak boleh diperdagangkan sebagai trade-off dari liberalisasi perdagangan sebagaimana terjadi pada sidang-sidang tawar menawar di WTO.‘Globalisasi dari atas’ harus dilawan sebelum dunia seluruhnya lunas dijual kepada para pedagang. ‘Globalisasi dari bawah’ mengangkat suara-suara yang selama ini tak didengarkan dalam WTO dan World Economic Forum (WEF), yakni suara masyarakat miskin dan marjinal untuk turut serta menentukan arah dunia. ‘Globalisasi dari bawah’ menyerukan agar globalisasi neoliberal dengan perdagangan bebas-nya (free trade) digantikan dengan perdagangan yang adil (fair trade). Sebagaimana dikatakan oleh Steger, “relasi pasar memang penting, akan tetapi demi melayani kebutuhan manusia, maka pasar harus diabdikan pada kesejahteraan seluruh manusia”
Penutup
Pernyataan kaum kristiani melalui Dewan Gereja-Gereja Dunia patut mendapatkan simpati. Pasalnya, kaum Kristiani jauh memperhatikan akar rumput ketimbang negara kita yang pemerintahannnya mayoritas dikuasai Muslim.Bahwa Globalisasi dari atas tidak selalu mendengarkan suara-suara rakyat, tentunya hal seperti ini berimplikasi pada sektor ekonomi masyarakat yang kian carut-marut, disertai pula meningkatnya angka kemiskinan.Patut dicurigai bahwa beberapa Organisasi Internasional (OI), banyak dijadikan pangkalan negara-negara kapitalis. Mereka memainkan situasi menggunakan suatu sistem organisasi yang berjalan. Tentunya dari segi yuridis juga mereka mainkan.

Kerjasama Militer Indonesia-Amerika Serikat

06 Oktober 2007 0 komentar

Beberapa waktu yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat menerima kunjungan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Donald Rumsfeld, meminta dan berharap agar normalisasi hubungan militer Indonesia-AS yang sudah berjalan penuh dapat berlangsung permanen.
Harapan ini bisa dipahami mengingat, pertama, hubungan kerja sama bidang pertahanan kedua negara memang dinamis. Kecenderungan ini bisa dilihat dari pengalaman, saat Presiden Soekarno menyatakan perang dengan Belanda untuk pembebasan Irian Barat, AS tidak memenuhi permintaan Indonesia. Penolakan ini disebabkan sikap politik AS lebih berpihak ke Belanda sebagai bagian dari NATO.
Tahun 1970 sampai 1980-an peralatan persenjataan AS mulai masuk Indonesia. Namun, karena kerusuhan Dili, November 1991, AS mengeluarkan kebijakan menghentikan pasokan alat pertahanan ke Indonesia. Kebijakan ini diperkuat kebijakan embargo militer AS terhadap Indonesia pasca jajak pendapat Timor Timur tahun 1999.
Pada tahun 2001, meski embargo militer AS belum dicabut, hubungan militer Indonesia-AS sempat membaik. Ini terlihat dari komitmen George W Bush mengeluarkan dana segar 400 juta dollar AS untuk mendukung pendidikan masyarakat sipil Indonesia di bidang pertahanan melalui kegiatan perluasan pelatihan dan pendidikan militer internasional (expanded international military education and training).
Kedua, AS perlahan-lahan mendominasi pasokan alutsista ke Indonesia. Memang, pasca kemerdekaan, Indonesia lebih banyak memakai peralatan dari Belanda, lalu Frigat dari Rusia mulai masuk. Memasuki tahun 1970-an, alutsista dari AS masuk dan mendominasi peralatan persenjataan Indonesia. Meski Perancis, Korea Selatan, Australia, dan Belanda tetap menjadi langganan. Pasokan AS terlihat dari F-5E/F Tiger II dan Bronco. Dominasi AS terus berlanjut dengan masuknya F-16 Fighting Falcon akhir 1989.
Ketiga, kerja sama peralatan persenjataan dalam faktanya lebih banyak ditentukan dinamika hubungan politik luar negeri suatu negara, termasuk anatara Indonesia dan AS. Masuknya peralatan Rusia pada 1960-an banyak dipengaruhi sikap politik Presiden Soekarno yang cenderung konfrontatif dengan AS dan lebih dekat dengan Rusia dan China.
Ketika AS menutup alutsista ke Indonesia tahun 1990-an, Indonesia mendatangkan pesawat Sukhoi MK-30 dan helikopter M1-17 dari Rusia. Bahkan, Indonesia mendapatkan kemudahan dari Pemerintah Rusia dengan tidak membeli pesawat satu skuadron (seharusnya pembelian pesawat satu skuadron).
Upaya melakukan perubahan kerja sama militer dengan AS merupakan langkah strategis. Pasca berakhirnya Perang Dingin, AS menjadi kekuatan militer utama yang belum tertandingi. Namun, upaya normalisasi itu tetap harus disikapi dengan kritis mengingat hubungan militer dengan AS tidak boleh mengganggu independensi sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Sudah bukan rahasia lagi, hubungan AS dengan negara lain penuh kepentingan dan konsesi.